CMA

The Capital Markets Authority CMA

Situs Resmi: https://www.cma.or.ke/
KenyaKenyaDiatur oleh pemerintahRegulasi ValasDidirikan pada 1989

Otoritas Pasar Modal (CMA) adalah badan publik independen yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Parlemen, Cap 485 A di bawah Perbendaharaan Nasional dan Perencanaan Ekonomi. CMA diberi tanggung jawab utama untuk mengawasi, memberi izin, dan memantau aktivitas perantara pasar, termasuk Bursa Efek dan Central Depository and Settlement Corporation (CDSC). Peraturan ini juga mengatur semua pemegang lisensi berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal, termasuk Forex Online, Komoditas, dan Bursa Teregulasi.

Anggota

Nama AnggotaNegara / daerahNomor lisensi pengaturanEstablished
XMXM
SiprusSiprus
2332010-08-05
capital.comcapital.com
BahamaBahama
2442017-04-07
FXTMFXTM
Kerajaan InggrisKerajaan Inggris
1352011-04-10
WINDSOR BROKERSWINDSOR BROKERS
SiprusSiprus
1561988-01-01
Anzo CapitalAnzo Capital
Saint Vincent dan GrenadinesSaint Vincent dan Grenadines
2192017-12-04
FXPesaFXPesa
KenyaKenya
1072018-11-06